Ambruknya 5 kios Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu, membuat Dinas Perdagangan langsung melakukan langkah percepatan perbaikan. Tahun ini juga diusahakan diperbaiki melalui dana APBD Perubahan atau PAK, meskipun anggarannya tidak terlalu besar.

“Tahun ini, bisa jadi dianggarkan melalui PAK. Tapi dana perbaikannya sementara untuk lima kios. Karena kalau perbaikannya secara keseluruhan masih menunggu tahun angaran 2021. Apalagi anggaran perbaikannya cukup besar,” ujar Ir. Hairil Diani, M.Si, Kepala Dindag Kabupaten Lumajang, Senin, 24 Pebruari 2020.

Dijelaskan, informasi dari petugas pasar dan perangkat desa, bahwa kios-kios yang roboh itu merupakan bangunan lama dan sudah waktunya direnovasi. “Itu pasar dibangun tahun 1981. Kalau dihitung sampai sekarang, berarti hampir 39 tahun. Karena bangunannya cukup lama, akhirnya roboh menimpa teras depan mengenai 5 kios yang berjajar di situ,” paparnya.

Untuk sementara, dilakukan penanganan darurat dengan cara ditonjok dan secara swadaya pemilik kios juga sudah melakukan perbaikan sendiri. Pihaknya, ungkap Chairil, sudah meminta kepada petugas lapangan dan Dinas PU untuk menghitung ulang terkait dengan kebutuhan perbaikannya.

“Insya Allah nanti kita ajukan melalui dana APBD 2021. Karena sekarang kan proses APBD 2020 sudah berjalan,” ujarnya. Disingung mengapa pasar yang lumayan besar ini tidak segera diperbaiki, Chairil menyampaikan, sebetulnya Pasar Yosowilangun sudah dianggarkan tahun 2017 dan baru direalisasikan pada tahun 2018.

“Itupun perbaikannya diprioritaskan kios pasar bagian dalam yang kondisinya lebih parah dan anggarannya minim. Sementara kios bagian depan ditunda dulu”, ungkapnya.

Pihaknya, ungkap Chairil, akan mengusulkan kembali agar ada perbaikan menyeluruh kios Pasar Yosowilangun bagian depan. “Kemarin komisi B DPRD Lumajang juga sudah melakukan peninjauan dan meminta kami agar mengusulkan anggaran perbaikan”, tutur Hairil, panggilan karibnya.

Pasar Yosowilangun bagian depan ada 42 kios. Kios kios itu berisi beragam jenis dagangan. Kebetulan, yang roboh itu kios konveksi yang malam itu satu-satunya kios yang buka dan menjadi korban.



Polres Lumajang, kemarin, memeriksa 2 pejabat Pemkab Lumajang, Jawa Timur. Mereka diperiksa atas perkara Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML Vs Wartawan Memo Timur, Mujibul Choir. Ada 2 pejabat yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Lumajang, Senin (24/2/2020) pagi. Mereka adalah Iwan Hadi Purnomo Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Agus Dwikoranto, Kepala Bagian Hukum Pemkab Lumajang.

Data yang berhasil dihimpun, kedua pejabat terus ini diperiksa sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, di Ruang Unit Tipidkor. Sejumlah wartawan, saat nyanggong di Polres Lumajang, langsung mewancarai dua pejabat ini. “Terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh bupati,” kata Iwan Hadi Purnomo saat diwawancarai wartawan.

Dia menyampaikan masih belum tahu, apakah saat itu Cak Thoriq (panggilan karib Thoriqul Haq Bupati Lumajang) berbicara atas nama bupati atau pribadi. Polisi juga masih meminta keterangan kepada Iwan Purnomo seputar tupoksinya sebagai Diskominfo. “Pemeriksaan belum selesai. Yang ditanyakan seputar tupoki Diskominfo. Nanti akan dilanjut,” paparnya.

Sedangkan Agus Dwikoranto mengaku ditanya regulasi tentang perbedaan kegiatan bupati yang sifatnya pemerintahan atau pribadi. Agus Dwikoranto belum memberikan jawaban kepada polisi karena masih kebingunan soal itu.

“Saya masih susah untuk membuktikan. Untuk mencari dasar-dasarnya. Hari ini mau mencari dasarnya, sebagai bupati atau pribadi. Ada gak aturannya. Kalau di Undang Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, itu kan mengatur kepala pemerintahan saja. Sebagai bupati itu kan susah. Saya masih belum menemukan,” tandasnya.

Dengan demikian, persoalan statmen Cak Thoriq di Kantor PKB posisiya sebagai bupati atau pribadi. “Apa pribadi atau atas nama bupati, saya asih belum tahu,” selorohnya. Kalau memang saat itu statmennya sebagai bupati, Bagian Hukum Pemkab Lumajang, kata Agus, akan melakukan pembelaan. Meskipun pihaknya belum ada komunikasi langsung dengan bupati. “Masih belum. Sementara dari asisten saja,” ujarnya.

Agus juga menandaskan, kalau misalnya dalam perkara ini Cak Thoriq berbecara atas nama pribadi, pihaknya tetap mengupayakan bantuan hukum. “ Bagaimana pun kan tetap bupati. Kita upayakan meskipun pribadi. Kalau diminta, siapapun dibantu. Orang miskin saja dibantu,” tuturnya.

Wartawan Memotim Vs Bupati Berlanjut, 2 Pejabat Pemkab Dipanggil Polisi

Sekedar mengingatkan, masalah dilaporkannya Cak Thoriq ke pihak kepolisian oleh wartawan Memo Timur Biro Lumajang, Mujibul Choir, bersama Tim Kuasa Hukumnya berawal dari statmen Cak Thoriq saat Press Release, di Kantor DPC PKB Lumajang, pada Jum’at (24 Januari 2020).

Saat menyampaikan Press Release itulah muncul statmen Cak Thoriq yang dianggap merendahkan Oknum Wartawan Memo Timur, Mujibul Choir dengan kalimat bahwa wartawan yang menulis berita ini adalah oknum wartawan yang licik, picik, murahan, dan recehan 

Press Release itu digelar oleh DPC PKB Lumajang bersama Cak Thoriq yang notabene kader PKB. Press Release digelar sebagai bantahan atas tulisan Memo Timur berjudul : “Santer Isu Mes*m Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang, Benarkah?”. 

Pemberitaan Memo Timur mengenai dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh AZ (anggota DPRD dari PKB) dinilai hoax, fitnah kejam hingga muncul kalimat dari bupati yang dianggap merendahkan nama oknum wartawan Memo Timur yang saat itu ikut hadir dalam konferensi pers. Bukan hanya itu, Memo Timur juga disomasi.

Kini masalah ini rupanya terus menggelinding seperti bola salju.



Deadlock (jalan buntu) ternyata tidak hanya terjadi di Gedung Dewan saat membahas hal-hal penting. Dalam pemilihan ketua dan pengurus RT, pun terjadi deadlock. Contohnya di RT. 02 RW 11, Dusun Biting, Desa Kutorenon, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Sabtu (22/2/2020) malam.

Mulanya proses seremonial berjalan landai. Baru setelah memasuki tahapan pemilihan, musyawarah yang digelar mulai alot. Muncul berbagai argumentasi. Bahkan, karena tidak ada titik temu musyawarah sempat deadlock. Yang dipersolkan hingga deadlock adalah posisi Romadhoni Purwanto (Ketua RT 02 RW 11). Forum menginginkan dia kembali menjadi Ketua RT 02, sementara posisinya sekarang menjadi bendahara RW 11 Dusun Biting, Kutorenon.

Ada usulan agar Doni (panggilan karib Romadhoni Purwanto) bersedia dicalonkan kembali sebagai Ketua RT 02 kemudian posisinya sebagai bendahara RW 11 dilepas. “Kalau forum menghendaki dia kembali menjadi Ketua RT 02 lagi, kan gak masalah. Kemudin RW 11 posisinya sebagai Bendahara RW 11 bisa digantikan yang lain. Beres, kan?”, tukas Faishol lalu diiyakan oleh peserta musyawarah yang lain.

Atas usulan tersebut, Yulianto, Ketua RW 11 yang kembali terpilih ini, menegaskan, terpilihnya Doni sebagai Bendahara merupakan kesepakatan rapat/ musyawarah pemilihan RW 11, kemarin lusa.

“Rangkap jabatan pengurus inti di RT dan RW memang tidak diatur dalam perbup maupun perdes. Namun demikian, bila ingin mengganti posisinya karena dia terpilih kembali menjadi RT 02, misalnya, maka saya harus mengumpulkan kembali pengurus RW 11 lagi. Dan belum tentu forum sepakat Pak Doni diganti”, ujarnya.

Sementara itu, Doni, menyatakan, perlu ada pergantian kepemimpinan di RT 02 agar sama-sama merasakan bagaimana menjadi ketua RT. Lagi pula, di RT 02 banyak yang potensial dan peduli kepada lingkungan.

“Stok kita kan masih banyak. Ada 10 orang yang sama-sama peduli dan bisa menggantikan saya sebagai Ketua RT 02. Biar semua berbagi ilmu, berbagi pengalaman dan berbagi pengabdian di lingkungan kita”, ungkapnya.

Karena ada 2 usulan yang harus sama – sama diperhatikan dan dihargai, maka forum sempat dead lock sekitar 30 menit. Sempat adu argumentasi sengit antara usulan memakai aturan perundang-undangan atau mengedepankan musyarawarah mufakat.

Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan agar semua kegiatan di RT dan RW berjalan, forum sepakat dilakukan pemilihan dengan menggunakan sistim musyawarah mufakat dan merelekan Doni tetap menjadii Bendahara RW 11.

“Sepakat ya, kita lakukan sistim musyawarah mufakat dalam pemilihan Ketua dan Pengurus RT 02? Tidak ada voting. Kita memilih orang baru pengganti Pak Doni,” ujar Yulianto lalu mengetuk palu diikuti tepuk tangan forum.

Terpilih sebagai pengurus RT 02 RW 11 periode 2020-2025, antara lain : Sugeng Edi S (Ketua) Syamsudin (Wakil Ketua), Faisol (Sekretaris), H. Yayok Wahyudi ( Bendahara), Romadhona (Seksi Keamanan), Bagus Indra Wijaya (Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup) Bayu (Seksi Sosial), Angga Bachtiar (Seksi Pemuda dan Olahraga), serta Musyarofah (Seksi PKK).

Usai dilakukan pemilihan, Yulianto, menuturkan, posisi jabatan di lembaga sosial biasanya banyak yang tidak mau. Apalagi tidak digaji oleh pemerintah. Kalaupun ada subsidi/ honor nominalnya terbatas untuk operasional.

“Lembaga yang bersifat sosial kemasyarakatan jangan berharap lebih. Yang dibutuhkan keikhlasan, ketulusan, kesabaran. Sabar ini paling utama karena masyarakat yang dihadapi majemuk dan modelnya beda-beda,” imbuhnya.

Sebelum acara diakhiri, Doni meminta maaf secara pribadi apabila banyak kesalahan saat menjabat Ketua RT 02. “Bilamana lima tahun yang lalu belum maksimal untuk melayani masyarakat, saya mohong maaf”, imbuhnya.



Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengadakan kegiatan Bersih Kali Asem yang juga diikuti secara serentak dengan kegiatan Aksi Kolosal Bersih Sekolah dan Bersihkan Kampung dan Lingkungan.

Kegiatan yang diawali dengan kegiatan Apel HPSN 2020 di Jembatan Kali Asem Gambiran itu, mengambil tema “Indonesia Bersih untuk Indonesia Maju”.

Pimpinan Apel yang juga merupakan Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lumajang untuk lebih peduli dan memulai pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri dan rumah tangga.

“Sampah harus kita kelola dimulai dari diri kita sendiri, harus dimulai dari rumah tangga dengan 3R yaitu Reduce, Reuse, Recyle,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuli Harismawati menyampaikan sekaligus melaporkan peringatan HPSN tahun 2020 di Kabupateb Lumajang dilakukan sejak tanggal 17 Februari – 29 Februari dengan berbagai kegiatan.

Peringatan HPSN tahun ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya pengelolaan sampah. Dirinya berharap peringatan HPSN Tahun 2020 di Kabupaten Lumajang dimaknai sebagai aksi nyata semangat masyarakat dalam melakukan kepedulian serta pengelolaan sampah.

“Memberikan edukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya dan membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya.



Bupati Lumajang, Jawa Timur. H.Thoriqul Haq, M.ML, menyatakan, keempat calon Sekda (Sekretaris Daerah) yang lolos administrasi layak menjadi Sekda Lumajang.

“Saya kira semuanya layak menempati posisi Sekda”, ujar Cak Thoriq, usai Launching Semeru FC, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jum’at (4/10) malam.

Seperti yang sudah sering di sampaikan di berbagai tempat, bahwa pejabat pemkab Lumajang, harus responsif, orangnya betul- betul bisa menjaga soliditas di internal birokrasi.

“Orang-orang yang mampu menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Itu yang kita inginkan”, pungkasnya. Keempatnya tukas Cak Thoriq, memiliki integritas dan memiliki standar yang diinginkan itu.

“Tinggal nanti saya memberikan pertimbangan karena satu yang harus dipilih. Nilai tentu akan menjadi catatan khusus bagi saya. Kemudian feelingnya dan sikapnya menjadi bagian dari standar. Dan yang utama adalah bisa bekerja sama dengan saya. Bisa mengikuti ritme saya”, ujarnya.

Politisi dari PKB ini membuka ruang masukan dari siapapun atas terpilihnya 4 Calon Sekda Lumajang ini. Meskipun masukan yang diberikan tidak bisa dituruti apalagi mengubah keputusannya memilih salah satu dari 4 calon tersebut.

“Masukan-masukan dari masyarakat, atau siapapun saja boleh. Silahkan. Tapi yang menentukan tetep saya”, selorohnya.

Cak Thoriq menepis adanya isu, bahwa calon yang akan diloloskan sebagai Sekda Lumajang merupakan orang luar Kabupaten Lumajang selain 4 orang yang sudah dinyatakan lolos administrasi tersebut.

“Jare sopo calon Sekdane dari luar. Iku lak jaremu (kata siapa calon Sekdanya dari luar Kabupaten Lumajang. Itu kan kata Anda, Red)”, imbuhnya lalu tertawa.



Seorang pelaku curanmor, Moch Rivqiandri (25th) yang merupakan warga Jember Dusun Krajan Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ditangkap warga sesaat setelah kabur ketika bertemu dengan korbannya.

Pelaku telah mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27th) yang beralamatkan di Dusun Krajan Kidul Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember sekitar jam 07.00 WIB, Kamis (03/10).

Korban yang sedang pergi berbelanja ke Pasar Jatiroto memarkirkan kendaraannya di dekat pintu masuk pasar. Setelah selesai berbelanja dan hendak pulang, korban melihat kendaraannya digunakan orang lain yang akan beranjak pergi dari pasar. Korban segera berlari dan menarik baju korban sambil berteriak “maling”.

Pelaku yang terkejut langsung kabur masuk ke dalam pasar untuk menyelamatkan diri dari kejaran warga. Nasib sial, kejaran warga membuatnya berlari kearah mobil patroli Polsek Jatiroto yang sedang melintas di Pasar Jatiroto.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengucapkan syukur atas tindakan masyarakat yang telah membantu menangkap pelaku curanmor.

“Menurut keterangan tersangka, dirinya membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Untung tersangka tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram kepadanya. Saya sangat bersyukur atas tindakan masyarakat yang membantu kami menangkap pelaku curanmor tersebut”, terang Arsal.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tindak kriminalitas di Lumajang karena semua elemen bersinergi.

“Tidak akan mudah melakukan tindak kriminalitas di Lumajang karena semua elemen bersinergi dalam menumpas kriminalitas”, lanjutnya.
Powered by Blogger.